Beranda Daerah Semarang Tensi Tinggi, Ketua PA 212 Slamet Maarif Mangkir dari Panggilan Polisi Lagi

Tensi Tinggi, Ketua PA 212 Slamet Maarif Mangkir dari Panggilan Polisi Lagi

Slamet Maarif/Joglosemarnews
Ketua PA 212 Slamet Maarif Triawati

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Ketua PA 212, Slamet Maโ€™arif tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polresta Surakarta terkait pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Mapolda Jateng, Senin (18/2/2019).

Sedianya dalam pemanggilan kedua ini Maโ€™arif akan diperiksa sebagai tersangka.

Kuasa hukum Slamet Maโ€™arif, Ahmad Midan yang tiba di Mapolda Jateng mengatakan kliennya sedang sakit flu dan tensi tinggi.

โ€œKami datang sesuai panggilan penyidik, kami sampaikan Ustadz Maโ€™arif sedang sakit,โ€ kata Midan.

Midan menyebut, sebenarnya Maโ€™arif sudah berada di Kota Semarang namun tidak bisa menghadiri panggilan penyidik.

โ€œHampir seminggu kena flu berat dan tekanan darah tinggi. Di atas 170,180,โ€ katanya.

Baca Juga :  Tas Ransel di Genuk, Semarang Ini Bikin Geger. Bukan Berisi Bom, Tapi Mayat Bayi!

Dia pun meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Maโ€™arif.

Tak hanya itu, kuasa hukum tersangka juga meminta diagendakan pemeriksaan saksi ahli.

โ€œAda ahli empat yang kami ajukan. Ahli pidana, bahasa dan berkaitan dengan pemilu,โ€ katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Surakarta menetapkan Ketua PA 212, Slamet Maโ€™arif sebagai tersangka kasus pelanggaran pemilu.

Maโ€™arif disangkakan pasal 492 dan 521 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilaranh bagi peserta pemilu dan tim kampanye.

Dugaan pelanggaran ini terjadi saat Maโ€™arif menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo 13 Januari 2019 lalu.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Diwarnai Kecelakaan Karambol Libatkan 6 Mobil di Tol Bawen-Semarang

www.tribunnews.com