JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tensi Tinggi, Ketua PA 212 Slamet Maarif Mangkir dari Panggilan Polisi Lagi

Slamet Maarif/Joglosemarnews
   
Ketua PA 212 Slamet Maarif Triawati

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua PA 212, Slamet Ma’arif tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polresta Surakarta terkait pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Mapolda Jateng, Senin (18/2/2019).

Sedianya dalam pemanggilan kedua ini Ma’arif akan diperiksa sebagai tersangka.

Kuasa hukum Slamet Ma’arif, Ahmad Midan yang tiba di Mapolda Jateng mengatakan kliennya sedang sakit flu dan tensi tinggi.

“Kami datang sesuai panggilan penyidik, kami sampaikan Ustadz Ma’arif sedang sakit,” kata Midan.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Midan menyebut, sebenarnya Ma’arif sudah berada di Kota Semarang namun tidak bisa menghadiri panggilan penyidik.

“Hampir seminggu kena flu berat dan tekanan darah tinggi. Di atas 170,180,” katanya.

Dia pun meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Ma’arif.

Tak hanya itu, kuasa hukum tersangka juga meminta diagendakan pemeriksaan saksi ahli.

“Ada ahli empat yang kami ajukan. Ahli pidana, bahasa dan berkaitan dengan pemilu,” katanya.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Surakarta menetapkan Ketua PA 212, Slamet Ma’arif sebagai tersangka kasus pelanggaran pemilu.

Ma’arif disangkakan pasal 492 dan 521 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilaranh bagi peserta pemilu dan tim kampanye.

Dugaan pelanggaran ini terjadi saat Ma’arif menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo 13 Januari 2019 lalu.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com