JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

2 Mahasiswa di Semarang Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu. Berkomplot dan Dibekuk Polisi 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SEMARANG,JOGLOSEMARNEWS.COM Unit Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 2 pemuda pengedar shabu di Kota Semarang dengan inisial RGP (23) dan MDA (24). Ironisnya salah satu tersangka tersebut adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang.

Kedua tersangka tersebut diamankan pukul 21.00 WIB  di tempat yang berbeda. Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko S. Silalahi menerangkan bahwa kedua tersangka tersebut Unit Satresnarkoba menyita sabu seberat kurang lebih 2 gram.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Lalu satu Unit SPM, Uang Tunai sebesar Rp 95.000, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong, 5 bendel plastik klip kosong, 2 buah Hp, 2 isolasi hitam dan 1 buah tas pinggang.

“RGP (23) sudah menjadi target kami sejak lama selain mengedarkan ia juga sebagai pemakai dan setelah berhasil diamankan di Jl Seroja kemudian Unit Satresnarkoba mengembangkan dan ditangkaplah MDA (24) di rumahnya di daerah Semarang Utara,” papar Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko S. Silalahi dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Kedua tersangka dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut mengakui semua perbuatannya dan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Narkotika. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com