JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Bebasnya WNI Siti Aisyah Picu Pemerintah Vietnam Tuntut Malaysia Bebaskan  Warganya dari Tuduhan yang Sama

gantung diri
ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keberhasilan pemerintah Indonesia dalam membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah dari tuduhan  membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri Kim Jong Un, ternyata berdampak luas.

Keberhasilan pemerintah Indonesia itu telah mendorong pemerintah Vietnam menuntut pemerintah Malaysia untuk membebaskan warganya, Doan Thi Huong dari tuduhan yang sama.

Sebagaimana diketahui, bersama dengan WNI Siti Aisyah, Doan Thi Huong diadili di Malaysia setelah dituduh membunuh saudara tiri Kim Jong Un, yakni Kim Jong-nam di bandara Kuala Lumpur pada tahun 2017.

Menurut laporan The Stars, yang dikutip 13 Maret 2019, Menteri Luar Negeri Vietnam Pham Binh Minh meminta Menlu malaysia untuk membebaskan Doan.

“Dia meminta Malaysia untuk memastikan peradilan yang adil, dan membebaskan Doan Thi Huong,” lapor radio Voice of Vietnam,  Selasa (12/3/2019).

Menlu Minh meminta rekannya Menlu Malaysia Datuk Saifuddin Abdullah.

Huong sendiri dijadwalkan hadir di pengadilan pada Kamis (14/3/2019), setelah pengacaranya meminta Jaksa Agung untuk menarik dakwaan pembunuhannya. Jaksa penuntut dapat memutuskan kemudian memberi tahu pengadilan apakah banding diterima.

Permohonan menteri luar negeri Vietnam adalah permintaan yang belum pernah disampaikan secara publik dari Hanoi, yang biasanya enggan terlibat dalam kasus kriminal yang melibatkan warganya di luar negeri.

Vietnam menyediakan penasihat hukum untuk Huong, tetapi tidak menggunakan lobi politik untuk pembebasannya sampai Selasa kemarin.

Doan Thi Huong dan Siti Aisyah menyangkal tuduhan pembunuhan Kim Jong-nam dan mengatakan mereka ditipu dan mengaku hanya ikut program reality show untuk menyemprotkan sesuatu ke wajah Nam, yang ternyata racun syaraf mematikan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com