JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Alap-alap HP di Sumberlawang Sragen Dibekuk Polisi. Dibekuk Dengan Barang Bukti 3 HP Merek Samsung dan Xiomi 

Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ihsanudin saat mengamankan tersangka. Foto/Wardoyo
   
Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ihsanudin saat mengamankan tersangka. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran Polsek Sumberlawang sukses mengungkap pencurian HP di Dukuh Sigit, RT 9, Desa Ngargotirto, Sumberlawang. Tersangka dibekuk setelah menggasak tiga HP di rumah Marimin (40).

Tersangka diketahui bernama Jayadi (22) asal Sragen. Pemuda itu ditangkap dengan barang bukti tiga unit HP yang dicuri.

Data yang dihimpun di Mapolres Senin (25/3/2019), aksi pencurian sebenarnya terjadi 10 Maret lalu namun baru dilaporkan akhir pekan lalu. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ihsanudin mengungkapkan dari laporan tersangka, tim langsung bergerak melalukan penyelidikan.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Hasilnya, tak butuh waktu lama tim langsung melacak identitas tersangka dan membekuknya tanpa perlawanan.

Tersangka diamankan dengan 3 BB HP yang dicuri. Yakni 1 (satu) buah Handphone merk Samsung J3 pro, warna buah dengan nomor imei : 359454079166837, kemudian 1 buah Handphone merk Xiomi type Redmi 4a warna Gold, dan 1 buah handphone merk Samsung J2 prime dengan warna silver.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta. Kapolsek mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres dengan ancaman pasal 363 KUHP. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com