
TEMANGGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gara-gara terlilit hutang puluhan juta, SR (39) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Telgalrejo, Kabupaten Magelang harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia tertangkap basah nekat mencuri sebuah ponsel genggam saat berada di Pasar Tradisional Medono Pringsurat, Rabu (20/03/2019).
Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti Lestariningsih menjelaskan, kejadian tersebut terjadi ketika pelaku sedang mengantri untuk membeli nasi jagung di Pasar Tradisional Medono.
Pada saat orang yang juga ikut antri disebelahnya terlihat sebuah Handphone di dalam saku jaket. Sehingga pelaku berniat untuk mengambil.
“Setelah ponsel sudah berhasil diambil kemudian meninggalkan antrian tersebut,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














