JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Densus 88 Ciduk Seorang Terduga Teroris di Kalimantan Timur

Ilustrasi penjara
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Densus 88 Antiteror kembali menyergap terduga teroris berinisial M alias Abu Arkam di Berau, Kalimantan Timur, Selasa (19/3/2019).

Abu Arkam diduga masih terkait dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sibolga.

“Yang bersangkutan terdeteksi dari jejaring komunikasi, merencanakan amaliyah atau aksi terorisme dengan sasaran aparat keamanan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta Barat, Rabu (20/3/2019).

Hasil penelusuran polisi, Abu Arkam diketahui cukup intens menjalin komunikasi dengan beberapa terduga teroris yang ditangkap sebelumnya. Salah satunya adalah Rinto alias Putra Syuhada yang ditangkap di Lampung pada (9/3/2019).

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

“Selain memburu aparat keamanan, yang bersangkutan juga memiliki motivasi memburu siapa saja yang menjelekkan ISIS,” ucap Dedi.

Dedi menambahkan, Abu Arkam semakin termotivasi untuk segera melakukan amaliyah pascapenangkapan beberapa terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Ditangkapnya Abu Arkam ini menambah daftar terduga teroris jaringan JAD yang ditangkap polisi. Dengan penangkapan Abu Arkam, total sudah ada delapan terduga teroris jaringan JAD yang ditangkap dalam 10 hari terakhir.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Rinto alias Putra Syuhada di Lampung pada 9 Maret lalu. Kemudian, Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara pada 12 Maret 2019. Lalu menyusul dua rekan Abu Hamzah di Sibolga yakni AK alias Ameng alias Abu Halimah dan ZP alias Ogek Zul.

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagai  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

Selanjutnya tim Densus 88 menangkap R alias Syuhama dan M di Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 13 Maret 2019. R diketahui sebagai mantan istri terduga teroris yang tewas saat penangkapan pada Oktober 2018. Dia rencananya akan diperistri Abu Hamzah kemudian melakukan amaliyah bersama.

Lalu, pada 14 Maret 2019, seorang wanita terduga teroris Y alias Khodijah ditangkap di Klaten, Jawa Tengah. Namun dia dikabarkan tewas bunuh diri saat ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan meminum cairan pembersih lantai.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com