Beranda Daerah Semarang Dir Narkoba Polda Jateng Lumpuhkan Bandar Sabu Dengan BB 12 Gram. Begini...

Dir Narkoba Polda Jateng Lumpuhkan Bandar Sabu Dengan BB 12 Gram. Begini Penampakannya!

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

SEMARANG,JOGLOSEMARNEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng telah berhasil mengamankan AF yang telah terbukti melakukan penyalahgunaan Narkotika, Selasa (26/02/2019).

Dari tersangka AF petugas mengamankan 2 (dua) paket sabu dalam bungkus plastik klip seberat 12 (dua belas) gram, 1 (satu) alat komunikasi, ATM dan kartu identitas tersangka.

Penyalahgunaan Narkotika tersebut terjadi di Jl. Udowo Barat I Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang.

Kombes Pol Wachyono mengungkapkan bahwa, petugas akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di seluruh lini.

Baca Juga :  Istri Jenderal Bintang Tiga Diperiksa Hakim Tipikor, Aliran Dana Fantastis Terbongkar di Sidang Korupsi BUMD Cilacap

“Karena barang haram tersebut (sabu) sangat merugikan banyak pihak terutama terancamnya masa depan usia muda sebagai generasi penerus, jadi kami komitmen untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Kombes Pol Wachyono juga mengingatkan agar masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi kepada petugas, minimal memastikan tidak ada anggota keluarga yang terlibat dipusaran jaringan Narkotika. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.