
SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pengoplosan gas elpiji yang didalangi sindikat tersangka berinisial M, asal Sukoharjo ternyata menjanjikan keuntungan menggiurkan. Dari hasil penyidikan Polda, omset perbulan dari praktik haram itu bisa mencapai Rp 250 juta dengan keuntungan mencapai Rp 30 juta.
Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolda Jateng Kamis (28/3/2019) siang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Hendra Suhartiyono didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja mengungkapkan omset penjualan perbulan dari tersangka M perbulan diketahui mencapai Rp 250 juta. Dengan keuntungan bersih sekitar 30 juta rupiah.
Elpiji oplosan diperdagangkan di wilayah Kartasura, Boyolali dan Surakarta.
“Dari tersangka M, kami berhasil mengamankan 132 tabung gas LPG 5,5 kg, 54 tabung gas LPG 12 kg, 136 tabung gas LPG 3 kg, 13 selang regulator yang sudah dimodifikasi serta 1 buah timbangan,” jelas Kombes Pol Hendra dilansir Tribratanews Polda Jateng.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com