JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasusnya Ditutup, Andi Arief Bisa Rawat Inap Jika Tak Kooperatif

Ilustrasi
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Polisi telah menutup kasus narkoba yang menjerat politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Selanjutnya, Andi hanya disebut sebagai korban yang butuh rehabilitasi.

Namun pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan, Andi bisa dirawat jalan ย jika bersikap tidak koperatif.

Andi sebelumnya meminta dan memilih rehabilitasi dengan cara rawat jalan di Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

“Kalau tidak kooperatif saat minta rawat jalan, maka bisa jadi rawat inap rehabilitasinya,” kata juru bicara BNN, Sulistyo Pudjo di kantornya, Jumat (8/3/2019).

Pudjo menuturkan, setelah ditangkap Andi langsung menjalani assessment oleh tim terpadu. Hasilnya, kata dia, wakil Sekjen Partai Demokrat yang telah minta mundur dari jabatannya itu direkomendasikan untuk direhabilitasi karena dianggap sebagai pecandu narkoba.

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

Saat itu, BNN menawarkan Andi untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido atau di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.

“Andi dan keluarganya minta direhabilitasi di RSKO Cibubur karena lebih dekat dengan rumahnya,” kata Pudjo mengungkapkan.

Direktur Utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya menyatakan belum menerima pasien baru yang mau direhabilitasi, termasuk Andi Arief. Jumlah pasien rehabilitasi disebutnya belum berubah dari selama ini 66 orang.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan ย Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

“Sampai saat ini belum ada pasien rawat inap kiriman dari luar,” kata Azhar melalui pesan singkat, Jumat, 8 Maret 2019.

Andi Arief ditangkap tim gabungan Polri dan BNN di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019) malam. Polisi menemukan alat isap dan mendapati hasil tes urine Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Belakangan polisi membebaskan kembali Andi Arief dan menutup kasusnya. Alasan polisi, tidak ada barang bukti dan Andi Arief sudah langsung disebut tak terkait jaringan pengedar.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com