JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Dikabarkan Lakukan OTT Terhadap Ketua Umum Partai di Surabaya

Ilustrasi / tempo.co
   
Ilustrasi

JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang ketua umum partai politik dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera membenarkan adanya OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayahnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Subang yang Tewaskan 11 Orang, Ternyata Bus Tak Punya Izin Operasional

Barung menjelaskan, salah seorang ketua umum partai politik itu ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur. “Info itu benar, tapi tanya ke KPK ya,” kata dia saat dihubungi, Jumat, (15/3/2019).

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Markas Polda Jawa Timur seusai penangkapan itu akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kementan, Hakim Murka dan Tuding Saksi Saling Sembunyikan Borok

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengkonfirmarsi perihal insiden OTT tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com