Beranda Daerah Sragen Mabes Polri Ingatkan Anggota Polisi Yang Selingkuh dan Narkoba Bakal Dipecat. Sejumlah...

Mabes Polri Ingatkan Anggota Polisi Yang Selingkuh dan Narkoba Bakal Dipecat. Sejumlah Personel Ditegur Karena Rambutnya Tak Aturan! 

Foto/Humas Polres
Foto/Humas Polres

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Biro Provos Divpropam Mabes Polri mengingatkan agar semua personel menjaga citra dan tak melanggar aturan. Arahan itu disampaikan saat tim menggelar tinjauan ke Polres Sragen belum lama ini.

Tim Divpropam Polri dipimpin oleh Kombes Pol Budi Prasetyo selaku  Kabaggakkum Roprovos Divpropam Polri. Kombes Budi didampingi pula Kombes Pol Edi Ciptianto, AKP Dzul Fadlan, Brigadir Andriyanto Prabowo dan Tim Propam Polda Jateng.

Di hadapan personel Polres, Kombes Budi menyatakan bahwa kegiatan peninjauan dilakukan semata-mata untuk mengecek kesiapan propam Polres Sragen, dalam melaksanakan setiap perintah dari pimpinan pada satuan atas, dengan program dengan sandi Kawat Candi Kapolri.

Beberapa arahannya, yakni terkait larangan dan ancaman bagi anggota polri yang melakukan pelanggaran dalam ketentuan program Kapolri tersebut. Ia mengatakan, akan melakukan tindak tegas hingga akan menjatuhkan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) untuk anggota yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Baca Juga :  Warga Gondang Sragen Jadi Korban Tabrak Lari Dijalan Raya, Pemilik Mobil Diketahui Warga Mantingan Jawa Timur

Larangan itu diantaranya perselingkuhan antar anggota polri, penyalahgunaan narkoba, serta netralitas dalam pemilu.

Kecuali itu, tim Biro Provos Mabes Polri juga melakukan pengecekan langsung terhadap sikap tampang anggota, meliputi potongan rambut, seragam dinas yang harus sesuai dengan aturan yang di tentukan kepolisian.

Dalam pengecekan itu, Kombes Budi bahkan sempat menegur salah satu anggota yang memiliki potongan rambut sudah tak sesuai lagi dengan aturan.

Baca Juga :  Geger, Warga Sragen Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumahnya, Saat Dilakukan Visum Ini yang Ditemukan

“Potongan rambutnya harus sesuai dengan aturan,” tegasnya. Wardoyo