JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mau Tahu Cara Kampanye Aman Untuk Anak? Seperti Ini Ternyata

deklarasi Kampanye Aman untuk Anak di kantor Bawaslu RI. Dok. KemenPPPA
ย ย ย 
deklarasi Kampanye Aman untuk Anak di kantor Bawaslu RI. Dok. KemenPPPA

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ratusan anak berkumpul di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Minggu (17/3/2019). Mereka mengenakan kaos putih bertuliskan โ€œKampanye Aman untuk Anak”.

Namun demikian kedatangan mereka bukan untuk terlibat dalam kampanye politik. Melainkan, hadir untuk menyuarakan perlindungan anak dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , deklarasi Kampanye Aman untuk Anak merupakan inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Alasannya jelas, untuk membentuk komitmen bersama dalam menempatkan kepentingan terbaik bagi anak dalam pemilu tahun 2019.

โ€œKami bersama-sama membangun komitmen melalui deklarasi untuk perlindungan anak terutama di masa-masa kampanye politik. Anak yang berusia di bawah 18 tahun harus mendapatkan hak untuk perlindungan,โ€ ujar Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta N Sitepu.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

Mengacu pada laporan masyarakat, Pribudiarta menerangkan jika menjelang pemillihan umum (pemilu) anak kerap dilibatkan dalam aktivitas kampanye politik. Informasi dari KPAI, tahun 2014 ada 248 kasus dengan 15 jenis modus kampanye yang melibatkan anak.

Deny Abdurrahman, Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Santi Rama yang ikut hadir dalam deklarasi, mengaku antusias. Selama ini, murid tunarungu ataupun disabilitas lainnya memang banyak mengalami ketidakadilan dan diskriminasi.

“Itu jadi penggerak kami untuk ingin terlibat dan hadir,โ€ ungkap Deny.

Di sisi lain, anak bahkan belum paham dengan makna politik. Seperti diungkapkan anak perempuan bernama Kayla (8) dengan polosnya, saat ditanya tentang arti kampanye pemilu dan politik.

Tidak jauh berbeda dengan Kayla, Ega Putri (17) mengaku belum paham betul dengan politik tapi cukup mampu menjawab saat diberi pertanyaan serupa.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

Namun saat ditanya mengenai pendapatnya terkait oknum yang melibatkan anak dalam kampanye politik, Ega secara tegas menentang. Kalau hanya menginformasikan kepada anak tentang pemilu dan politik mungkin boleh. Tapi kalau kampanye spesifik untuk memilih kandidat, dia tidak setuju.

Pernyataan senada juga disampaikan Yudha, (17) seorang anak dengan hambatan pendengaran yang hadir. Kandidat politik tidak boleh mengajak anak-anak maupun merendahkan anak dengan merenggut hak anak. Anak-anak tidak usah terlibat dan diajak dalam politik.

Dikemas dengan konsep menarik, kegiatan deklarasi juga diisi dengan pentas seni dari siswa-siswi SMKN 28 Jakarta seperti pertunjukan tari, musik angklung dan drama musikal tentang kampanye ramah anak. Deklarasi juga dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Ketua KPAI Susanto, dan anggota Bawaslu M. Afifuddin. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com