Beranda Umum Nasional Merusak 8 Baliho Capres Jokowi, Rozi Nyaris Dihajar Massa

Merusak 8 Baliho Capres Jokowi, Rozi Nyaris Dihajar Massa

baliho
Tribunnews

PONTIANAK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Usai melakukan shalat subuh di sebuah masjid sekitar pukul 05.00 WIB, Fachrurazie alias Rozi nekat merusak baliho calon presiden nomor 01 Joko Widodo di Jalan Bakti Desa, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (27/3/2019).

Hal itu dilakukannya dengan  cara menggunting alat peraga kampanye (APK) tersebut sebanyak delapan buah yang dipasang di tempat-tempat berbeda.

“Berdasarkan pemeriksaan, motivasi dia melakukan itu, lantaran tidak senang dan sakit hati pada pemerintahan (Presiden Joko Widodo) saat ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli, Kamis (28/3/2019).

Husni melanjutkan, setelah merusak baliho kedelapan, aksi Rozi kedapatan oleh warga.

Baca Juga :  Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Dorong Inovasi dan Keteladanan Guru Indonesia

Saat itu, dia nyaris menjadi amukan warga, namun keburu langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Rasau Jaya.

Rozi kemudian diserahkan kepada Satgas Gakum Ops Matap Brata Polresta Pontianak, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tutupnya.

Kepala Sekretariat Tim Kampanye Daerah (TKD) Andrew Yuen berharap, perusakan tersebut hanya aksi kriminal biasa.

Namun, dia mendorong Satgas Gakum untuk melakukan penyelidikan hukum lebih lanjut guna menelusuri apakah perbuatannya itu inisiatif pribadi atau ada pemesan.

“Kami rasa, semuanya diserahkan kepada penyidik di Satgas Gakum untuk melakukan pengembangan lebih jauh,” ucapnya.

Baca Juga :  Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan, Publik Pertanyakan Sikap Pemerintah

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.