JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pengadilan Agama Karanganyar Teken Komitmen Bebas Korupsi dan Bersih Melayani. Pingin Akses Sidang dan Perkara, Tinggal Klik Saja! 

Pencanangan PA menuju Bebas Korupsi dan WBBM. Foto/Humas
   
Pencanangan PA menuju Bebas Korupsi dan WBBM. Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pengadilan Agama Karanganyar menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen itu diucapkan Wakil Ketua dan jajaran PA dengan ditandai deklarasi dan penandatanganan WBK dan WBBM kemarin.

Pada kesempatan itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Wakil Bupati, Rober Cristanto serta Forkominda juga hadir menyaksikan komitmen tersebut.

“Semoga dengan adanya zona integritas WBK dan WBBM, PA Karanganyar terus mendapat kepercayaan dari masyarakat Karanganyar. Saya berharap angka perceraian menurun,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Dalam kesempatan itu, bupati juga membuka gedung arsip baru di bagian belakang kantor Pengadilan Agama. Pihaknya juga berharap saat Wakil Ketua M Danil untuk bisa segera menjadi ketua.

Sementara Wakil Ketua PA Karanganyar, M Danil menjelaskan, program ini dalam rangka upaya PA Karanganyar memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan, dengan rasa tulus ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan PA Karanganyar bersih dari pratek KKN dan pungutan liar.

“Deklarasi ini dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas. Dengan harapan masyarakat dapat memantau, mengawal dan berperan serta dalam program WBK dan WBBM di PA Karanganyar ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah, Baharudin Muhammad mengatakan, Mahkamah Agung (MA) beserta badan-badan peradilan di bawahnya, telah melakukan serangkaian usaha sistematis dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi ini melalui reformasi peradilan.

Satu di antaranya yakni, untuk mencapai birokrasi yang bersih dan akuntabel, MA telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), melakukan rekrutmen calon hakim dan calon pegawai negeri sipil secara transparan dan akuntabel dengan menggunkan faisilitas teknologi informasi.

Demi mewujudkan birokrasi yang memiliki pelayanan berkualitas, MA telah mengembangkan beberapa layanan di antaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), publikasi dalam satu hari (one day publish), pendaftaran perkara secara online (e-filing), pembayaran perkara secara elektronik (e-summon) dan aplikasi pengadilan elektronik dengan mengembangkan persidangan secara elektronik (e-litigation). Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com