BANYUMAS, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Tambak, Polres Banyumas bersama Satreskrim membekuk pelaku pengrusakan masjid Daarussalam Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jum’at (22/3-2019).
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kapolsek Tambak AKP Embar Yuliono mengatakan bahwa penangkapan pelaku pengrusakan masjid Daarusslam dilakukan di rumahnya desa Bumiagung kecamatan Rowokele Kebumen pada Kamis malam sekira pukul 21 30 WIB.
Pengungkapan ini diawali dari keterangan saksi di sekitar lokasi TKP, selanjutnya polisi melakukan penangkapan di rumahnya, karena tidak mau mengakui identitasnya tersangka langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Banyumas.
“Pada hari Jum’at (22/3-2019) telah dilaksanakan rekonstruksi yang disaksikan Bupati Banyumas, Kapolres Banyumas Dandin 0701 Bms dan Kajari Banyumas,” papar Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Dalam rekonstruksinya tersangka menerangkan melakukan pengrusakan di kebun Kyai Haji Daelami Yusuf.
Ia saat itu menebangi pohon yang berada di kebun. Lalu membuang Al Qur’an dan kitab di TPQ Daarusslam ke sumur, melempar rumah kyai Abdul Jalil dan mengenai lantai keramik dengan batu.
Tak cukup sampai di situ, ia juga mengotori masjid Daarusslam dengan kotoran diselokan sekitar masjid.
Untuk membuat terang suatu tindak pidana tersangka melakukan rekonstruksi yang dicatat dan di dokumentasi oleh Satreskrim Polres Banyumas dengan pengamanan Polsek Tambak.
Karena tersangka yang mengaku bernama Anal Mustofa diduga mempunyai kelainan jiwa, maka tersangka akan di rawat di poli jiwa rumah sakit Banyumas. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com