SUKABUMI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pertambangan emas tanpa izin yang berlokasi di Cikadu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menelan dua orang korban tewas, Minggu (10/3/2019).
Dua orang korban itu adalah Omat (25) dan Hendar (25) yang tewas di dalam lubang tambang sedalam 20 meter. Dua orang penambang itu diduga tewas karena menghirup gas beracun.
Peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kedua korban diketahui merupakan warga Kampung Cileter RT 06/01, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas,” ujar Sertu Tugiyono Koramil 2215/Ciemas.
Jenazah para korban sudah dimakamkan di TPU, tidak jauh dari rumah duka sekitar pukul 16.00 WIB.