JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Update Kasus Penghinaan Jokowi di Sragen, Polisi Ungkap Keberadaan Pelaku. Ternyata Terdeteksi Sudah Kabur ke Luar Sragen

Anggota DPRD Sragen dari Fraksi PKB, Fathurrohman saat menunjukkan print akun FB dan postingan yang bernada menghina Presiden Jokowi dan barusaja ia laporkan ke Polres Selasa (26/3/2019). Foto/Wardoyo
   
Anggota DPRD Sragen dari Fraksi PKB, Fathurrohman saat menunjukkan print akun FB dan postingan yang bernada menghina Presiden Jokowi dan barusaja ia laporkan ke Polres Selasa (26/3/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen terus bergerak cepat menangani kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi di media sosial oleh akun Badak Badak Jenar. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pemilik akun Badak Badak Jenar yang telah menghina Presiden Jokowi di akun FB tersebut.

“Identitas sudah berhasil kita dapatkan. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Harno dan Kasubag Humas AKP Jumadi Kamis (28/3/2019).

Kapolres menguraikan pelaku sudah terlacak posisinya. Namun saat ini pelaku terdeteksi berada di luar Sragen.

“Dia langsung kabur ke luar Sragen. Ini masih dilakukan pendalaman,” lanjut Kapolres.

Sejauh ini, menurut Kapolres, tim sudah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus yang menghebohkan jagat maya Sragen itu.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Kapolres menjelaskan untuk mengusut tuntas kasus itu nantinya keterangan saksi-saksi selanjutnya akan dikonsultasikan dengan saksi ahli. Keterangan ahli diperlukan untuk melengkapi alat bukti yang ada.

“Kalau alat bukti sudah lengkap, akan kami lakukan upaya-upaya lebih lanjut,” terangnya.

Perihal siapa saja saksi yang sudah diperiksa, Kapolres tak menyebut secara detail. Ia hanya menegaskan jika sudah ada tiga saksi yang diperiksa.

Masyarakat Sragen diresahkan dengan kemunculan akun di facebook (FB) yang mengunggah postingan bernada menghina Presiden Jokowi. Akun bernama Badak Badak Jenar itu pun langsung dilaporkan ke Polres Sragen.

Laporan dilakukan oleh legislator PKB Sragen, Fathurrohman. Ia melaporkan akun Badak Badak Jenar karena postingannya sudah meresahkan dan berisi penghinaan terhadap Jokowi.

Akun itu mengunggah postingan berisi “Gara2 monyet satu ibu, Indonesia jadi hancur, legal lgbt, utang5000T, sham untuk asing, bumn rugi. Bikin tol ngutang dkk”.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Di bawahnya tertulis Muka M*NYET Neraka yang disertai gambar wajah Presiden Jokowi.

Akun itu tertulis bernama Badak Badak Jenar au mong ch kerjo bost. Di akunnya tertulis beralamat Dari Sragen, Jawa Tengah, Indonesia.

Dari pelacakan, akun Badak Badak Jenar itu menampilkan foto wajah secara jelas. Dari penampakannya, foto profil akun itu memperlihatkan potongan anak muda.

“Kelihatannya memang masih muda. Anak Jenar. Kalau dilihat profilnya, saya menduga itu akun asli. Bukan akun bodong. Sebab setelah dibuka foto-foto di dalamnya banyak sekali dan kelihatannya foto asli,” urai Fathurrohman, anggota Fraksi PKB DPRD Sragen yang melaporkan kasus itu. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com