Beranda Daerah Sragen 3.000 Lebih Pemilih Sragen Ajukan Pindah Lokasi Nyoblos. Ada Apa?

3.000 Lebih Pemilih Sragen Ajukan Pindah Lokasi Nyoblos. Ada Apa?

Ilustrasi/Tribunnews
Ilustrasi/Tribunnews

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM KPU Sragen menyampaikan ada sekitar 3.000 pemilih yang akan mencoblos bukan di TPS dia terdaftar. Hal itu diketahui karena mereka mengajukan sudah pindah memilih atau formulir A5.

“Ada 1000 sekian yang pindah masuk memilih ke Sragen, lalu yang pindah mencoblos keluar ada sekitar 2000an,” papar Ketua KPU Sragen, Minarso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM kemarin.

Ia mengatakan alasan mengajukan pindah memilih itu karena kebanyakan adalah merantau atau boro. Hal itu sesuai dengan prediksi bahwa faktor terbanyak pemilih tak datang adalah karena boro dan sibuk.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kawasan Sangiran dan Desa Bukuran Kalijambe Sragen, Pohon Tumbang dan Genteng Rumah Warga Rusak

“Mungkin mereka tak sempat mengurus formulir A5,” paparnya.

Ia menjelaskan permintaan formulir A5 atau pindah lokasi mencoblos terbanyak adalah antar provinsi atau dari kaum boro.

Untuk pemilih yang pindah lokasi itu nantinya surat suara yang didapat menyesuaikan. Jika pindahnya masih satu kabupaten tapi beda dapil, maka dia hanya dapat empat surat suara minus surat suara DPRD kabupaten.

“Jika antar provinsi, maka hanya dapat surat suara Pilpres saja minus surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPD, DPR RI,” tandas Minarso. Wardoyo