JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Diserang Hashim Soal DPT, Ini Reaksi Dirjen Dukcapil

pilpres
Ilustrasi
   
pilpres
Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belakangan ini, instansi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian (Dukcapil) menjadi sasaran kritik oleh Hashim Dojohadikusumo.

Oleh karena itulah Dirjwn Dukcapil  Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh bereaksi. Terkait serangan tersebut, Zudan mengatakan  adik Capres Prabowo Subianto itu kemungkinan belum membaca undang-undang.

“Barangkali Pak Hashim belum membaca UUD, UU Pemilu, dan PKPU Nomor 11 Tahun 2018 terutama pasal tujuh sehingga beliau menywrang Dirjen  Dukcapil terkait penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Zudan di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Dia mengingatkan lembaganya tidak ikut menyusun DPT, karena kewajibannya hanyalah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum.

“KPU kemudian menyandingkan data itu dengan daftar pemilih pemilu sebelumnya dan melakukan pemutakhiran,” kata Zudan.

Zudan mengatakan, Kemendagri dan Dukcapil tak ikut cawe-cawe dalam penentuan DPT. Mendagri Tjahjo Kumolo, kata dia, juga tak pernah memberikan arahan untuk berpihak kepada salah satu pasangan calon di pilpres 2019.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

“Mendagri sangat netral, tidak pernah memberi perintah ke saya untuk melenceng. Kami tegak lurus,” ujarnya.

Hashim Djojohadikusumo, Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menurut Zudan, sebelumnya menyebut Menteri Dalam Negeri yang membawahi urusan kependudukan tidak netral dan merupakan orang yang punya kepentingan di pemilihan presiden 2019 ini.

“Dua hari ini Pak Hashim menyebut Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahjo Kumolo tidak netral. Yang diserang kemudian adalah Dirjen Dukcapil,” kata Zudan

Dalam konferensi pers dengan media asing di Hotel Ayana Midplaza, Hashim sebelumnya memang menyebut Tjahjo Kumolo bukan pihak netral, melainkan pihak yang sangat berkepentingan atas hasil Pemilu 2019.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Hashim dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga saat ini tengah mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 ke KPU. BPN mengklaim menemukan 17,5 juta DPT bertanggal lahir sama di 1 Juli, 31 Desember, dan 1 Januari.

BPN juga menyatakan menemukan ada sekitar 304.782 DPT berusia di atas 90 tahun, 20.475 DPT berusia di bawah 17 tahun, Kartu Keluarga manipulatif sebanyak 41.555 KK, data invalid sebanyak 18.832.149, dan data ganda sebanyak 6.169.895.

Zudan menegaskan Dukcapil telah menerima tim BPN, di antaranya juru bicara BPN bidang IT Agus Maksum dan juru debat BPN Ahmad Riza Patria di kantor Kemendagri untuk melakukan pengecekan data.

Meski begitu, dia mengingatkan, lembaganya tak bisa melakukan penghapusan atau perbaikan DPT yang disebut invalid oleh BPN.

“DPT itu kewenangan penyelenggara pemilu, KPU. Kemendagri bukan penyelenggara pemilu,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com