PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim unit reskrim Polsek Purworejo berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian HP. Pelaku yang diketahui bernama Misno Nur Arif Bin Nasir Sansuwari ditangkap di kios empek-empek Jakabaring Jl Ayani Purworejo, Selasa, (16/04/ 2019) setelah melakukan aksinya dengan mengambil HP milik May Santika (26) warga Kedung Kamal Grabag.
Pelaku sudah sering mengambil HP dengan cara pergi dari rumahnya di Banyumas dan menuju ketempat sasarannya. Pelaku mengambil HP di pedagang-pedagang kaki 5 yang ada di pinggir jalan.
Pelaku mendatangi pedagang kaki 5 dan berpura-pura beli. Ketika pedagangnya lengah pelaku mengambil HP yang berada di sekitar lapak dagangannya. Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kapolsek Purworejo AKP Markotip mengatakan pelaku ini sengaja datang dari banyumas untuk melakukan pencurian.
“Pelaku ini melakukan pencurian HP ini sudah sering sekali tidah hanya sekali atau dua kali, dan pelaku melakukan pencurian di beberapa kota sekita kabupaten Banyumas,” papar Kapolsek Purworejo dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Dari tangan, petugas menyita barang bukti berupa HP Samsung 7J warna putih. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Wardoyo