JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Razia Rokok Bodong di Nguter Sukoharjo, Hal Ini yang Ditekankan Tim Terpadu

Razia rokok bodong di Nguter Sukoharjo.
   
Razia rokok bodong di Nguter Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP Koramil dan Polsek Nguter melaksanakan razia rokok ilegal di sejumlah toko kelontong di wilayah Kecamatan Nguter.

Selain itu, para petugas juga memeriksa pita cukai pada bungkus rokok yang dipajang. Dari hasil operasi masih ditemukan beberapa kemasan rokok tanpa pita cukai, sehingga dalam upaya penertiban Satpol PP membeli rokok-rokok tersebut untuk selanjutnya diserahkan ke kantor bea cukai untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Upaya ini, selain sebagai bentuk perlindungan konsumen juga untuk melindungi penerimaan negara yang berasal dari cukai tersebut.

Menurut Satpol PP Sukoharjo Slamet, Jumat (26/4/2019), masih adanya pita cukai ilegal/palsu ini dikarenakan masyarakat yang belum tahu. Oleh karena itu, melalui pembinaan ini pemilik toko diminta mewaspadai 3 kriteria rokok yang beredar, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai ilegal/palsu dan rokok kadaluarsa.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Saat ditemui usai razia, anggota Unit Reskrim Polsek Nguter Bripka Sri Yudo menjelaskan bahwa kegiatan tim terpadu ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang yang tidak dilindungi, yakni rokok tanpa pita cukai atau pita cukai illegal/palsu.

Pembinaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini adalah penyampaian informasi tentang larangan untuk tidak menawarkan atau menjual rokok polos tanpa pita cukai kepada para pedagang. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com