JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ayah Hermawan Susanto Tulis Surat Permohonan Maaf ke Jokowi

ilustrasi
   
ilustrasi

JAKARTA – Tak hanya Hermawan Susanto (25), ayahnya pun, Budiarto juga  menulis surat  permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain ditujukan kepada Presiden Jokowi, surat permohonan maaf yang ditulis Budiarto juga ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dalam suratnya, Budiarto meminta maaf atas perilaku anaknya yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi. Tak hanya meminta maaf kepada presiden, warga Palmerah itu juga minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Kuasa hukum Hermawan dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), Sugiyarto Atmowidjoyo dan Suharman, memperlihatkan surat bermaterai yang ditandatangani oleh kliennya itu di Polda Metro Jaya, Selasa siang.

Baca Juga :  Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Move On dan Menerima Usai Putusan MK

Tim kuasa hukum berharap surat itu bisa sampai ke tangan Presiden Jokowi. Sugiyarto juga berharap Jokowi mau bermurah hati untuk memberikan maaf kepada Hermawan.

“Sebagai sesama manusia, ketika kita merasa bersalah, merasa keliru, kita harus minta maaf, apalagi ini bulan baik, bulan suci Ramadan,” ujar Sugiyarto, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga :  Pengamat: Puan Maharani Jadi Pintu Masuk Prabowo Rangkul PDIP

Menurut Sugiyarto, Hermawan dijerat dengan pasal 104 KUHP dan atau pasal 110 KUHP jo pasal 87 KUHP tentang Makar.

Sugiyarto menyatakan pasal makar yang disangkakan kepada Hermawan Susanto itu terlalu dipaksakan.

Mengingat pasal makar itu terdiri dari beberapa unsur formil dan materiil seperti adanya Niat, upaya / perbuatan menciderai Presiden hingga Presiden tidak bisa lagi memiliki kecakapan untuk memerintah, dan atau adanya niat dan permulaan usaha untuk membunuh, dan lain-lain.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com