JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Endus Fatwa Diskualifikasi Capres 01, Pengasuh Ponpes di Sragen Serukan Tolak Ijtima Ulama 3 

Abdul Karim. Foto/Wardoyo
   
Abdul Karim. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Munculnya wacana ijtima ulama ke-3 yang beredar belakangan ini menuai respon negatif dari tokoh agama di Sragen. Salah satunya dari Ponpes Al Falah Hidatul Mubtadi’in Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Baca Juga :  Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono Blak-Blakan Tak Restui Untung Wina Sukowati Maju di Pilkada Sragen 2024, Ini Alasannya !

Pengurus Ponpes itu, Abdul Karim menolak keras adanya ijtima ulama 3. Ia menolak agenda itu yang akan mengeluarkan fatwa mendiskualifikasi calon presiden nomor urut 01.

Menurut Abdul, penolakannya tak lepas dari indikasi bahwa agenda ijtima ulama 3 itu lebih mengarah pada politik praktis.

Baca Juga :  PT KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Memberikan Pelayanan Kesehatan pada Warga Sragen

“Kami menolak keras ijtima ulama 3 yang sudah mengarah pada politik praktis. Itu sudah keluar dari rel dan undang-undang yang sudah diatur semestinya,” paparnya Minggu (19/5/2019). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com