
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Karanganyar, Kamis (23/5/2019) dengan agenda penyampaian penetapan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karanganyar tahun 2019.
Adapun 11 Raperda yang ditetapkan sebagai Perda adalah sebagai berikut:
1. Rancangan Peraturan Daerah Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
2. Rancangan Peraturan Daerah Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
3. Rancangan Peraturan Daerah Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Tentang Kawasan Bebas Rokok
4. Rancangan Peraturan Daerah Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Tentang penyelenggaraan rumah susun.
5. Rancangan Peraturan Daerah Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Tentang rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2013
6.Rancangan Peraturan Daerah Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com