JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ratusan Liter Miras Oplosan Dikosek Polres Jepara. Sebagian Dioplos Dengan Bahan Penguat Ini

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bulan ramadhan ternyata tak lantas menghentikan peredaran minuman haram. Buktinya Satsabhara Polres Jepara masih menemukan dan menyita ratusan liter miras dalam razia Jumat (24/05/2019) siang.

Bahkan tak sedikit miras yang dioplos dengan bahan suplemen lainnya. Razia digelar di beberapa toko milik warga di Kabupaten Jepara.

Penyitaan dilakukan dari 3 warung di wilayah Kabupaten Jepara. Selain razia miras jajaran Polres Jepara berpatroli secara rutin khususnya pada malam hari untuk mengantisipasi aksi kejahatan selama bulan ramadhan ini.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Kasat Sabhara Iptu M Syaifuddin menjelaskan bahwa miras itu ditemukan di 3 toko warga yang ada di Srobyong Mlonggo dan Kelurahan Demaan, Jepara.

“Total hasil sedikitnya ada 104,5 liter miras oplosan jenis gingseng dan 10 botol miras merk lain,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Semua barang bukti miras oplosan itu selanjutnya diamankan di Polres Jepara. Miras itu akan dimusnahkan bersama barang bukti lain nantinya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menegaskan pihaknya memang memfokuskan jajarannya untuk melakukan razia minuman keras selama ramadan.

Hal itu guna mengantisipasi tindak kejahatan dan menekan peredaran minuman haram itu.

“Bahkan sampai saat ini kami telah menyita ribuan liter minuman beralkohol dari berbagai merek dari giat razia yang terua digencarkan,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com