JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

20 Laporan Dugaan Skandal Suap Seleksi Perdes Sragen Dipertanyakan. Bareskrim Dikabarkan Turunkan Surat Pelimpahan, Formas Dukung Penuntasan 

Ilustrasi jualbeli jabatan calo CPNS
   
Ilustrasi jualbeli jabatan

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kinerja Polres Sragen mendapat sorotan dalam penanganan kasus dugaan skandal seleksi perangkat desa (Perdes) tahun 2018. Sempat menerima 21 aduan terkait dugaan penyimpangan beraroma suap hingga ratusan juta, hingga kini 20 laporan kasus itu nyaris tanpa kabar bak hilang ditelan bumi.

Sementara kabar yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , penanganan kasus itu sempat memantik atensi dari Bareskrim Polri. Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, surat aduan yang dikirim oleh LSM serta koordinator korban seleksi Perdes ke Bareskrim Polri saat kasus itu meledak 2018, sempat berbalas surat dari Bareskrim Polri.

Surat itu ditujukan ke Polres Sragen dengan bahasa melimpahkan penanganan penyelidikan 21 laporan dugaan kecurangan dan skandal suap seleksi Perdes.

Namun hingga kini tindaklanjut surat dan kejelasan soal penanganan 20 aduan selain Saradan Karangmalang, tak kunjung ada kepastian.

Turunnya surat pelimpahan penanganan dari Bareskrim itu dikabarkan sampai ke Polres Sragen pada saat transisi kepemimpinan dari Kapolres AKBP Arif Budiman ke AKBP Yimmy Kurniawan.

Saat itu, Polres sudah menetapkan satu Kades yakni Kades Saradan berinisial AT sebagai tersangka pertama. Kemudian sejumlah kades dan tim dari bebedapa desa yang terindikasi diadukan karena curang juga sudah bolak-balik diperiksa ke Polres.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Kala itu, Kapolres bahkan sempat menjanjikan akan menuntaskan kasus itu dengan mengungkap stake kedua dan ketiga dari skandal kecurangan beraroma suap yang dikabarkan hingga miliaran rupiah tersebut.

Akan tetapi, hingga kini, kabar soal stake kedua dan ketiga yang disebut bakal menyeret lebih banyak tersangka itu, justru tanpa kabar.

“Dari awal kami mendukung penuntasan kasus itu. Makanya harapan kami menjelang HUT Bhayangkara atau Hari Jadi Polri ini, Polres Sragen bisa menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam menuntaskan persoalan hukum di Sragen. Termasuk skandal suap seleksi Perdes yang dilaporkan ke Polres. Kalau dulu disampaikan ada 21 aduan dan baru satu yang naik, sekarang kami menunggu kelanjutannya. Karena dulu disampaikan akan ada stake dua dan tiga yang dimungkinkan menyeret tersangka lebih banyak lagi,” papar Anggota Divisi Hukum dan HAM LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas), Sri Wahono, Kamis (20/6/2019).

Wahono menguraikan penuntasan kasus dugaan skandal seleksi Perdes sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan Polri di mata masyarakat.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Selain itu, komitmen penuntasan yang dilontarkan Kapolres sebelumnya, mestinya harus dilanjutkan agar memperjelas serta memberikan kepastian hukum.

Ia mendorong semua pihak baik itu Kades atau oknum lebih tinggi yang terlibat dan terbukti, bisa dijerat dan diproses hukum. Jika tidak, maka akan menimbulkan kesan tebang pilih.

“Biar ada efek jera bagi semua pelaku. Kalau kemudian hanya satu yang ditersangkakan padahal yang lain mungkin juga sama-sama ada unsur pelanggaran dan didiamkan, di mana letak keadilannya. Ketika kemarin sudah ada pembukanya, mestinya selanjutnya bisa lebih cepat diungkap. Kami sangat mendukung Polres menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno saat dikonfirmasi perihal tindaklanjut 20 laporan seleksi Perdes itu belum lama ini, sempat menyebut jika penanganan kasus itu masih berlanjut.

Namun karena dirinya menjabat ketika kasus itu sudah berjalan, maka perlu dibuka dan dipelajari lagi.

Termasuk soal surat pelimpahan penanganan dari Bareskrim Polri, ia mengatakan akan coba dicek terlebih dahulu.

“Coba nanti kami cek lagi,” tukasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com