Beranda Daerah Sragen Digeledah Polisi, Pemilik Warung di Tangen Berusaha Sembunyikan Dagangan Haramnya Untuk Kelabuhi...

Digeledah Polisi, Pemilik Warung di Tangen Berusaha Sembunyikan Dagangan Haramnya Untuk Kelabuhi Polisi 

Ilustrasi razia miras
Ilustrasi razia miras

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mendekati Lebaran, Polsek Tangen terus menggeber operasi peredaran minuman keras di wilayah Tangen, Minggu (2/6/2019). Hasilnya, sejumlah warung ternyata tetap nekat menjual dan menyediakan miras.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan razia digelar untuk menciptakan situasi wilayah masyarakat tetap terjaga keamanannya.  Razia ipimpin kanit Reskrim Polsek Tangen dengan melibatkan 3 personil reskrim.

Razia tersebut digiatkan dengan munculnya miras oplosan beredar di sejumlah tempat hingga mengakibatkan jatuhnya korban.

Bertempat di sebuah warung milik salah satu warga berinisial S (55) di Desa Denanyar, Kecamatan Tangen, Tim berhasil menyita 3 botol minuman keras jenis ciu sebanyak 3 liter. Miras itu berusaha disembunyikan oleh penjual untuk mengelabui pemeriksaan petugas Reskrim.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Saat ini barangbukti miras telah di bawa ke Polsek Tangen untuk dimusnahkan. Sedangkan pemilik warung dilakukan pendataan, pemberian surat pernyataan dan memperoleh teguran dari Kapolsek agar tidak menjual minuman keras serupa kembali di warungnya. Wardoyo