Beranda Umum Nasional Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Siapkan 30 Saksi di Sidang MK

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Siapkan 30 Saksi di Sidang MK

Tempo.co
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim kuasa hukum Prabowo -Sandiaga mengaku telah mempersiapkan setidaknya 30 saksi dan ahli untuk dihadirkan dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (Sidang MK).

Demikian disampaikan oleh  tim kuasa hukum sesaat setelah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sabtu (15/6/2019).

Iwan Satriawan, anggota tim kuasa hukum, menyatakan 30 saksi dan ahli itu rata-rata menanyakan jaminan keselamatan atas kesaksian mereka.

“Apa jaminan keselamatannya jika saya datang ke Jakarta, ketika dalam proses persidangan, dan pulang ke daerah masing-masing?” demikian kata Iwan Satriawan menirukan pertanyaan mereka.

Menurut Iwan 30 saksi dari berbagai provinsi harus dipastikan perlindungannya terkait kesaksiannya di persidangan MK kelak.

Baca Juga :  PNS Dilarang Beli Elpiji 3 Kg, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

“Saya pikir tidak ada orang yang mau memberi testimoni tanpa jaminan perlindungan,” kata Iwan.

Ketua tim kuasa hukum kubu 02, Bambang Widjajanto menyatakan untuk memberikan perlindungan itu mereka berkonsultasi kepada LPSK.

“Tidak akan mungkin keadilan dicapai kalau dia di bawah diancam. Kami ingin mendorong supaya proses itu tidak di bawah ancaman,” kata Bambang.

Bambang mengatakan setelah berdiskusi dengan LPSK, dia akan mengirimkan surat kepada MK terkait perlindungan saksi ini.

“Mudah-mudahan surat ini bisa memastikan proses di MK dalam pemeriksaan saksi dan ahli dibebaskan dari rasa ketakutan,” kata Bambang.

Baca Juga :  Dari Seluruh Wilayah di Indonesia, Jakarta Paling Rendah Tingkat Kepuasannya Terhadap 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Cuma 53 Persen Saja

www.tempo.co