JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Baru Pulang Dari Luar Kota, Warga Nguter Sukoharjo Ditangkap Polisi Wonogiri, Ini Sebabnya

Tersangka RB diperiksa petugas Polres Wonogiri.
   
Tersangka RB diperiksa petugas Polres Wonogiri.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Satres Narkoba Polres Wonogiri melakukan penangkapan terhadap RB (22), warga Kedung Winong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. Dia diduga terlibat dalam kasus peredaran obat daftar G.

Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, Selasa (9/7/2019) menjelaskan, barang bukti yang diamankan adalah satu plastik isi empat butir obat daftar G warna putih berlogo huruf Y. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya setelah kembali dari luar kota.

Baca Juga :  Sajian Istimewa, Masakan yang Cocok Disajikan saat Lebaran 2024, Dijamin Menggugah Selera Tamu

“Ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani Polres Wonogiri,” tutur dia.

Kronologis penangkapan, jelas Suwondo, pada 10 juni 2019 Satres Narkoba Polres Wonogiri telah melakukan penangkapan tersangka DS terkait obat daftar G. Tersangka DS mengaku mendapatkan barang dengan membeli dari RB. Namun saat DS ditangkap, RB lantas melarikan diri ke luar kota.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2024, 196 Juta Perantau Bakal Pulkam

“Pada Sabtu, 6 Juli 2019 tim Opsnal Satres Narkoba mendapat info bahwa RB telah kembali dari luar kota dan dilakukan penangkapan. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com