Beranda Daerah Semarang Cekcok Rumahtangga, Menantu dan Mertua Mendadak Terbakar Kobaran Api. Kini Keduanya Berjuang...

Cekcok Rumahtangga, Menantu dan Mertua Mendadak Terbakar Kobaran Api. Kini Keduanya Berjuang Lawan Luka Bakar 80 Persen

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Nasib naas menimpa Sarmin (54) warga Dukuh Ngampel, Desa Karas RT 03 RW 01, Kecamatan Sedan, Kababupaten Rembang. Ia harus menderita luka bakar 80 persen yang disebabkan oleh menantunya sendiri yang berinisial R berusia 32 tahun.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam (25/7/2019) dirumah menantunya yang juga berada diwilayah RT 03 RW 01. Rumah keduanya saling berdekatan.

Kejadian tersebut bermula ketika sekitar pukul 19.00 waktu setempat, R sedang bertengkar dengan istinya W. Keduanya cekcok mulut didalam rumah.

Kemudian W pergi keluar rumah. Karena sama-sama tidak dapat menahan diri pertengkaranpun berlanjut diluar rumah meski disaksikan banyak tetangga, termasuk Sarmin ayah kandung W.

Kemudian R kembali ke dalam rumah dan mengambil pakaian istrinya dan dibakar di ruang tamu yang berlantai keramik. Melihat hal tersebut Sarmin berusaha meredam amarah menantunya yang sedang membakar pakaian anaknya.

Alih-alih meredam amarah, justru kemarahan R semakin memuncak. Sarmin pun berusaha merebut botol bensin sisa ditangan pelaku yang digunakan untuk membakar pakaian istrinya.

Karena masih dalam keadaan emosi perebutan botol bensin antara keduanya terjadi. Karena sama-sama ngotot, tak sengaja bensin sisa dalam botol itu tumpah kelantai yang saat itu masih ada api.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Api pun semakin membesar dan membakar keduaanya. Baik Sarmin dan R mengalami luka bakar. Bedanya Sarmin luka bakar 80 persen, sedangkan R 60 persen.

Menurut keterangan Kapolsek Sedan Polres Rembang, Iptu Rohmad, keduanya langsung dilarikan ke RSUD dr R Sotrasno Rembang untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak RSUD akhirnya merujuk Sarmin ke rumah sakit Karyadi Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan R masih opname di RSUD Rembang.

“Mulanya ini kan berawal dari cekcok suami istri yaitu R dan W, mereka lari keluar rumah. Kemudian Sarmin ini bapaknya W ini tau. Rumah anak dan mertua ini dekat. Terus akhirnya istri keluar rumah. Sedangkan si R ini masuk kerumah dan membakar pakaian istrinya. Terus mertua ini tau dan tanya kenapa kok pakain dibakar. Akrinya Sarmin berusaha mengambil bensin di botol yang dibawa menantunya itu. Perebutan bansin sisa dalam botol itupun terjadi,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Karena botol bensin tidak ada tutupnya, bensin tak sengaja tumpah ke lantai yang terbuat dari keramik.

Apipun membesar dan membakar keduanya. Kemudian oleh warga api dipadamkan, dan keduanya di bawa ke rumah sakit Rembang.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

“Menurut keterangan medis, Sarmin mengalami luka bakar 80 persen, sedangkan R 60 persen,” kata Kapolsek Sedan.

Kasus tersebut sampai saat ini tengah dalam penanganan polsek Sedan. Untuk pendalaman aparat mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa pakaian yang terbakar, botol bensin yang digunakan untuk membakar, dan beberapa barang bukti lainnya.

Mengenai apakah kejadian ini masuk dalam katagori tindak penganiyaan yang disertai pembakaran, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pelanggaran pasal. Rencananya pemeriksaan sejumlah saksi akan dilakukan hari ini Jum’at 26 Juli 2019. JSnews