JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Akan Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Gugatan sengketa Pilpres 2019 dipastikan menjadi langkah terakhir mantan pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo – Sandiaga Uno.

Hal itu dikatakan oleh politikus Gerindra, Andre Rosiade. Andre mengatakan, Prabowo dipastikan tidak akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

Andre mengatakan hal tersebut lantaran Mahkamah Internasional tidak berwenang menangani sengketa Pilpres.

“Pengajuan gugatan sengketa Pilpres di MK adalah langkah hukum yang terakhir dilakukan,” kata Andre melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Andre yang juga bekas juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi selama tahapan Pilpres 2019 menambahkan, tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah Pilpres ini tidak dibawa ke Mahkamah Internasional dan Prabowo pun mengikuti saran tersebut.

“Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional,” kata Andre.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Lebih lanjut Andre menilai sebagai negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tentu mematuhi hasil putusan MK. Hal itu dicerminkan melalui sikap keduanya yang menyampaikan penghormatan pasca-putusan MK.

“Meskipun kecewa namun tetap menghormati putusan MK. Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK,” katanya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com