JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

2 PNS Pemkot Yogyakarta yang Dibawa KPK Telah Kembali, Ini Kata Walikota Jogja Haryadi Suyuti

Koordinator relawan keadilan Sragen saat melaporkan kasus dugaan korupsi secara massif dalam seleksi Perdes Sragen ke Gedung KPK di Jakarta, Senin (20/8/2018). Foto/istimewa
   
Ilustrasi kantor KPK. Foto/istimewa

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua PNS Pemkot Yogyakarta dipastikan telah kembali ke kota Yogyakarta setelah Senin Senin (19/8/2019) dibawa oleh KPK.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono menuturkan bahwa ALN yakni Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPKP Kota Yogyakarta sudah kembali ke rumahnya.

“Pak ALN sudah balik Yogya. Baru mendarat di Yogya (siang kemarin). Tadi malam (Selasa malam) sudah selesai, mau cari kereta, penuh. Mungkin Senin (kembali bekerja),” ungkapnya saat ditemui Tribunjogja.com seusai melakukan rapat koordinasi bersama Wali Kota Yogyakarta di Kompleks Balaikota, Rabu (21/8/2019).

Disinggung mengenai proyek di Kota Yogyakarta yang menyebabkan KPK melakukan OTT di Solo, Agus menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut terkait dengan proyek Rehabilitasi SAH Supomo Cs dengan pagu Rp 10,89 miliar dan dalam lelang dimenangkan kontraktor yang bersangkutan dengan nilai penawaran Rp 8,3 miliar.

“Itu di Supomo, Babaran, dan sirip-siripnya,” urainya.

Ia pun menambahkan bahwa pekerjaan tersebut statusnya sudah berhenti dan sedang dilakukan audit bersama inspektorat.

“Lalu ada konsultan manajemen konstruksi diaudit dan kita kombinasikan berapa fisik yang sudah dikerjakan. Dia ada jaminan uang muka dan pelaksanaan yang harus diurus administrasinya. Baru kita melangkah,” terang Agus.

Baca Juga :  Dalam Dua Setengah Bulan, 56 Warga Sleman Terjangkit DBD

Kepala Bidang Badan Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Yogyakarta, Sukadarisman menegaskan bahwa kedua rekannya yang dijemput KPK bukanlah sasaran OTT.

“Mas ALN dan Mas BAS hanya dimintai keterangan terkait OTT untuk menambah info terkait OTT itu. Mas ALN karena pejabat pembuat komitmen, sedangkan Mas BAS pokja atau kalau dulu panitia lelang,” urainya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan sudah berjalan normatif seperti yang sudah tersedia di aplikasi yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kenapa pemenangnya di itu? Itu sesuai dengan norma. Bahkan sanggah pun tidak ada. Pokja telah melakukan sesuai aturan,” urainya.

Aris pun menjelaskan, kontraktor bisa menjadi pemenang karena telah lulus administrasi, lulus teknis, lulus kualifikasi, dan yang terakhir lulus penawaran harga dan harga terendah.

“Yang menang itu sudah memenuhi syarat tadi. Kerja BLP menetapkan lelang, lalu pekerjaan ada di PU (DPUPKP),” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menjelaskan bahwa setelah KPK meminta keterangan pada ASN Pemkot Yogyakarta, keduanya diperbolehkan pulang.

Baca Juga :  Ini 15 Perusahaan di Yogya yang Diawasi Terkait Pembayasan THR

“Tidak teribat kegiatan yang dilakukan OTT tersebut. Satu hal yang patut disyukuri tapi mawas diri dan berhati-hati,” ujarnya.

“Sudah pulang, di Yogya. Saya minta Senin kembali bekerja lagi,” tambahnya.

Haryadi menjelaskan bahwa proyek terhenti.

Selanjutnya akan dilakukan evaluasi terkait target dan tata kala pengerjaan proyek tersebut.

“Kita khusnudzon (berbaik sangka). Proyek itu berhenti seperti ini apakah bisa dilanjutkan, stop, tender ulang tahun datang. Ini juga memerlukan fatwa hukum. Iya dilanjutkan cuma kapan. Tapi sembari menunggu bisa misal lubang ditutup dulu, tali-tali dilepas sehingga bisa berjalan biasa. Kalau boleh dilakukan sekarang ya kita lakukan. Persoalannya, ini menyangkut hukum dan sisi waktu apakah nutut,” bebernya.

Ia pun menekankan bahwa tidak ada yang salah dalam TP4D.

“TP4D tidak ada yang salah, ini oknum,” ujarnya.

Ia pun berpesan kepada seluruh jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak, terlebih yang berurusan dengan kewenangan.

“Teman-teman di BLP agar tidak terpengaruh apabila ada saran, masukan, yang berpotensi menjadi pelanggaran pada saat lelang,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com