JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terbongkar, Satu Tersangka Yang Ditangkap Berjudi di Gondang Sragen Ternyata PNS di DPU-PR Sragen. Tiga Tersangka Masih Diburu 

Salah satu tersangka judi di Gondang, Harsono yang ternyata berstatus PNS (berbaju kotak kotak, kiri) saat diamankan dan diinterogasi di Polsek Gondang, Selasa (20/8/2019). Foto/Wardoyo
   
Salah satu tersangka judi di Gondang, Harsono yang ternyata berstatus PNS (berbaju kotak kotak, kiri) saat diamankan dan diinterogasi di Polsek Gondang, Selasa (20/8/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Penggerebekan judi gonggong di sebuah rumah di Tegalrejo, Gondang, Selasa (20/8/2019) siang menguak fakta baru. Satu dari tiga tersangka yang dibekuk ternyata berstatus sebagai PNS.

Fakta itu terungkap dari hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM berdasarkan keterangan warga sekitar yang mengetahui kejadian dan tetangga oknum PNS tersebut.

Tersangka yang berstatus PNS itu diketahui bernama Harsono (28) warga Dukuh Tunggul RT 011, Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen. Ia tercatat sebagai PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU PR) Sragen.

Dia ditangkap bersama dua warga yakni Sugiyanto (58) asal Dukuh Gombelan RT 13, Sasmo Diono alias Gembuk (59) si pemilik dumah di Dukuh Tegalrejo RT 8.

Status PNS Harsono ini sempat tak terendus. Sebab informasi awal, yang bersangkutan terdata dengan pekerjaan swasta dan lulusan SD.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Sementara setelah ditelusuri ke warga tetangga dan tokoh masyarakat, ternyata Harsono yang diamankan itu adalah seorang PNS. Dia terakhir kali diketahui mendapat tugas menjadi pengawas proyek jalan kabupaten.

Fakta itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Gondang, AKP Kabar Bandiyanto. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa Harsono adalah PNS.

“Iya ada satu yang berstatus PNS, dia inisial H. Jadi yang diamankan kemarin ada tiga, yang tiga lari. Yang kita amankan satu orang berstatus perangkat desa dan satu orang PNS. Yang tiga orang lari,” paparnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (21/8/2019).

Kapolsek menguraikan saat ini ketiga tersangka sudah dititipkan penahanannya ke Polres Sragen. Namun penanganan perkara masih ditangani Polsek Gondang.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Selain itu, tim juga masih memburu tiga orang yang kabur saat penggerebekan. Mereka masing-masing Parjo alias Ople warga RT 13, Dukuh Gombelan, Tegalrejo, Gito alias Gundul warga RT 4 Dukuh Grenjengan, Desa Tegalrejo dan satu lagi Urik alias Ucrit warga Tegalrejo.

Berdasarkan kesaksian warga, ada satu lagi yang berada di lokasi dan juga kabur saat penggerebekan. Orang itu belakangan disebut-sebut berstatus perangkat desa sekitar.

Perihal para pelaku yang kabur, Kapolsek menegaskan masih dilakukan pengejaran.

“Ini masih terus kita kejar. Kalau disebut ada perangkat desa yang kabur, kami belum bisa komentar,” tukasnya.

Kapolsek menambahkan penggerebekan dilakukan lantaran aktivitas judi yang mereka lakukan sudah meresahkan warga. Sempat diingatkan oleh Bhabinkamtibmas namun tetap nekat dan berpindah lokasi. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com