JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Anggota DPR Paling Banyak Terjerat OTT, Agus Minta Presiden Jokowi Tolak Revisi UU KPK

   
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (9/8/2019) / tempo.co

Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (9/8/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota DPR dan DPRD mendominasi dalam kasus penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Ia menjelaskan, pelaku korupsi yang ditangani KPK paling banyak adalah anggota DPR dan DPRD, yaitu 255 perkara.

Disusul kepala daerah dengan 110 perkara dan 27 menteri. Tak cuma kasus korupsi, para pelaku juga dijerat dengan pencucian uang.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Ini data baru sampai Juni 2019,” ujarnya.
Agus mengatakan, sejak berdiri, KPK telah menangani lebih dari seribu perkara korupsi.

“Jabatan pelaku korupsinya terbaca jelas,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2019).

Sebelum KPK ada, kata Agus, tak terbayangkan bahwa ratusan wakil rakyat dan kepala daerah bisa tersentuh hukum. Istilah hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas tak berlaku di KPK.

Ia mempertanyakan upaya revisi UU KPK yang dinilai melemahkan komisi antikorupsi. Ia mempertanyakan alasan DPR menyepakati pembahasan revisi itu.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

“Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi?”

Serangan terhadap KPK belakangan ini, kata Agus, terjadi bertubi-tubi. Dalam waktu yang bersamaan dengan revisi UU KPK, seleksi Pimpinan KPK juga sedang dilakukan di DPR. Seleksi itu menyisakan problem karena ada calon pimpinan yang terindikasi bermasalah.

Agus mengaku telah bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk menolak RUU inisiatif DPR itu. Tanpa persetujuan DPR, pembahasan RUU ini tak akan dilanjutkan.

“Kami percaya, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan anak reformasi ini tersungkur, lumpuh dan mati,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com