Beranda Daerah Semarang Apess, Kepergok Bawa Banyak Penumpang, Pengemudi Pikap Tertangkap Operasi dan Langsung Diganjar...

Apess, Kepergok Bawa Banyak Penumpang, Pengemudi Pikap Tertangkap Operasi dan Langsung Diganjar Tilang 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kedapatan membawa penumpang, sejumlah pengemudi dan sopir kendaraan bak terbuka terpaksa ditindak oleh petugas. Pasalnya selain dilarang, tindakan tegas dilakukan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan jiwa.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Ben Aras mengatakan, penindakan terhadap mobil bak terbuka membawa penumpang adalah bentuk pencegahan menghindari jatuhnya korban jiwa. Terlebih saat ini tengah digelar Operasi Patuh Candi-2019.

“Kami berikan tilang terhadap sopir bak terbuka, karena menyalahi aturan. Kami juga periksa kelengkapan kendaraan dan SIM sopir. Tujuan tindakan ini, agar tak ada lagi mobil bak terbuka mengangkut orang,” ujarnya dilansir Tribratanews Polda Jateng, Sabtu (01/09/2019).

Pelarangan mobil bak terbuka mengangkut orang itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut manusia.

Baca Juga :  Masih Tersisa 3.000-an Kursi, Gubernur Jateng Terus Buru Siswa Kurang Mampu untuk Sekolah Gratis

Kendaraan angkutan barang, kata Ben Aras, hanya untuk mengangkut barang bukan manusia sehingga “safety” sangat kurang bahkan sangat membahayakan penumpang.

“Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka. Silakan digunakan tapi jangan dipaksakan untuk mengangkut manusia karena kami tidak akan memberikan toleransi,” tuturnya.

Sementara dalam razia Ops Patuh Candi -2019 yang digelar di ruas jalan Panggung Timur Kota Tegal, sedikitnya puluhan pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalulintas ditindak petugas.

Dari sejumlah pelanggar yang ditindak, didominasi dengan pelanggaran surat-surat, seperti SIM, STNK serta tidak menggunakan helm SNI maupun kelengkapan kendaraan lainnya. JSnews

Baca Juga :  Polda Jateng Bongkar Sindikat Pupuk Palsu, Modus Campur Dolomit Rugikan Petani

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.