JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Begal Depan Kolam Renang Singocandi Dibekuk Polisi. Pelaku Pepet Perempuan dan Rampas Dompet Serta Perhiasan

Ilustrasi begal bacok. Foto/Tribunnews
   
Ilustrasi begal bacok. Foto/Tribunnews

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus sukses meringkus pelaku begal yang menyasar korban perempuan bermotor. Pelaku berinisial NA dibekuk saat beraksi di wilayah Desa Singocandi Kecamatan Kota Kabupaten Kudus, Kamis (12/9/2019).

Pencurian terjadi di Depan kolam renang Singocandi Jalan Desa Singocandi Kecamatan Kota Kudus pada Hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019 sekitar jam 11.00 WIB.

Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto mengatakan, pada saat korban mengendarai spm dari rumah dengan mengendarai Spm Honda Vario.  Sesampai di depan kolam renang Singocandi akan berbelok ke kanan menyeberang jalan, tiba-tiba korban dipepet oleh seseorang yang tidak dikenal.

“Tersangka langsung menarik dengan paksa tas milik korban yang disarungkan. Di dalam tas tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 5 juta, HP merk Redmi Note, ATM BRI, ATM Mandiri dan sepasang anting anting emas seberat 3 gram,” tutur Kasat Reskrim.

Tersangka diketahui berinisial  NA (35) warga Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Tim Unit Satreskrim Polres Ende berhasil mengamankan barang bukti 1 Hp merk Xiomi, 1 helm jaket merah, Spm Yamaha Lexi, ATM BRI, ATM Mandiri.

“Akibat perbuatanya tersangka (NA) terjerah hukum dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” ucap Kasat Reskrim. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com