JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bongkar 2 Remaja Alap-Alap Kabel Listrik Jalan Tol, 10 Anggota Polres Pemalang Diganjar Penghargaan 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEMALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Sukses mengamankan dua orang tersangka B dan AF yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan aset jalan tol Pemalang-Batang km-307 – 323, 10 personel Polres Pemalang menerima penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh perwakilan PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Rabu (11/09/2019).

Tersangka ditangkap hari Sabtu (31/08/2019) oleh Tim Resmob Polres Pemalang di tempat kosnya yang berada di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Katim 1 Resmob Polres Pemalang Aiptu Junaedi menuturkan, terungkapnya kasus diawali oleh ditemukannya barang bukti sepeda motor di wilayah Kabupaten Brebes.

“Pada saat itu pelaku melakukan aksi kejahatan mengambil kabel listrik penerangan umum jalan tol, karena ketahuan warga akhirnya motor ditinggalkan oleh pelaku,” kata Aiptu Junaedi dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Hasil pengecekan sepeda motor secara online, muncul data nama pemilik sepeda motor yang beralamat di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Dari hasil penelusuran tersebut, Tim Resmob Polres Pemalang bergerak cepat untuk melakukan penangkapan kepada tersangka di daerah Pemalang.

“Tersangka diamankan di tempat kosnya berikut barang bukti kurang lebih 20 kg kabel tembaga yang belum sempat dijual,” ucapnya.

“Atas penghargaan yang kami terima, kami merasa bangga dan senang telah diperhatikan oleh pimpinan,” tutupnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com