Beranda Nasional Jogja Civitas UGM Tolak Pelemahan KPK, Ini Tuntutan Mereka

Civitas UGM Tolak Pelemahan KPK, Ini Tuntutan Mereka

Akademisi, dosen, hingga mahasiswa UGM menggaungkan Tolak Pelemahan KPK di Balairung UGM pada Minggu (15/09/2019). TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Akademisi, dosen, hingga mahasiswa UGM menggaungkan Tolak Pelemahan KPK di Balairung UGM pada Minggu (15/09/2019). TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Civitas Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai dari akademisi, aktivis, dosen, sampai mahasiswa menyatakan menolak pelemahan terhadap KPK.

Sikap tersebut sebagai bentuk respon terhadap polemik yang terjadi pada lembaga antirasuah tersebut.

Mewakili rekan-rekan civitas, Guru Besar UGM Prof. Koentjoro menyampaikan empat tuntutan pada DPR dan pemerintah pusat.

“Pertama, kami minta menghentikan segala tindakan pelemahan terhadap KPK. Kedua, menghentikan pembahasan RUU KPK,” kata Koentjoro saat ditemui Tribunjogja.com di Balairung Gedung Pusat UGM, Minggu (15/09/2019).

Menurut Koentjoro, prosedur dan substansi RUU KPK terkesan dipaksakan, sehingga berpotensi meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan berpengaruh pada sektor lainnya.

Ia pun meminta pasal-pasal anti-korupsi dipisahkan dari revisi UU KUHP, termasuk revisi UU Tipikor untuk mengakomodasi rekomendasi UNCAC.

Baca Juga :  Jumlah Penderita Gondongan di Gunungkidul Meningkat Drastis

Lebih lanjut, Koentjoro mengatakan situasi saat ini menandakan bahwa saat ini bangsa telah bergeser dari amanah reformasi dan konstitusi.

“Tuntutan ini harus dilaksanakan dengan segera secara efektif dan dalam tempo sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) UGM Dr Fahmy Radhi mengatakan KPK merupakan satu-satunya lembaga yang bisa dipercaya untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Menurutnya, polemik yang terjadi saat ini merupakan langkah kontradiktif dengan tujuan KPK.

“Jangan sampai lembaga ini hilang, apalagi KPK paling berhasil membasmi korupsi,” kata Fahmy.

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tolak Pelemahan KPK, Sivitas UGM Sampaikan 4 Tuntutan, Artikel Asli