JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jadi Tersangka, Sebesar Ini Kekayaan Imam Nahrawi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Harta milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mencapai Rp 21,64 miliar. Demikian data dari Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Harta kekayaan Iman, ujar Alexander, didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan berjumlah 12 bidang, yang ditaksir bernilai Rp 14,09 miliar.

Selain itu, Imam juga tercatat memiliki empat mobil bermerek Toyota Alphard, Innova, Hyundai dan Pajero Sport senilai Rp 1,7 miliar.

Imam juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,6 miliar, surat berharga Rp 463 juta dan kas sejumlah Rp 1,7 miliar.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka suap. Ia disangka menerima duit Rp 26,5 miliar selama periode 2014-2019.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait,” kata Alexander Marwata di kantornya, Rabu (18/9/2019).

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum menjadi tersangka. Menurut Alex, jumlah uang yang diduga diterima Imam melalui Ulum berjumlah Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Selain itu, KPK juga menyangka Imam menerima uang sejumlah Rp 11,8 miliar selama 2016-2018.

Alex mengatakan pihaknya menduga uang tersebut berasal dari komitmen fee pengurusan proposal dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018.

Selain itu, sumber penerimaan uang oleh Imam diduga juga berasal saat kader Partai Kebangkitan Bangsa ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Pelaksana Program Indonesia Emas.

“Dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatannya selaku Menpora,” kata Alex.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com