JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasatlantas Pastikan Sopir Bus Sumber Selamat Yang Tewaskan Mahasiswa Sragen Bakal Jadi Tersangka. Ini Daftar Pelanggarannya! 

AKP Dani Permana Putra. Foto/Wardoyo
   
AKP Dani Permana Putra. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen bergerak cepat menindaklanjuti kasus kecelakaan maut Bus Sumber Selamat bernopol W 7027 UZ yang menewaskan mahasiswa asal Sragen di Jalan Raya Sukowati tepatnya di depan SPBU Sine, Gambiran, Sragen. Kecelakaan terjadi Jumat (6/9/2019) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Sopir bus titisan Sumber Kencono itu dipastika  selangkah lagi bakal berstatus tersangka. Isyarat itu disampaikan Kasatlantas Polres Sragen, AKP Dani Permana Putra kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (11/9/2019).

“Arahnya nanti kita naikkan ke ranah sana (tetapkan tersangka). Karena pengemudi Bus Sumber Selamat dalam posisi yang dilemahkan dalam kejadian itu. Tapi ini masih kita lengkapi pemeriksaan saksi-saksi dan proses penyidikan,” papar AKP Dani mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan.

Penetapan status tersangka dikarenakan posisi bus memang melakukan beberapa pelanggaran. AKP Dani menyebut pelanggaran yang dilakukan Bus Sumber itu adalah melaju dengan kecepatan tinggi.

Kemudian melanggar batas marka jalan hingga memakan jalur lain yang tidak sesuai jalurnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Saat ini sopir masih berstatus sebagai saksi. Bus juga sudah diamankan di Mapolres Sragen sebagai barang bukti.

Atas kejadian itu, Kasat Lantas berpesan kepada sopir atau pengemudi bus AKAP untuk lebih mengikuti aturan dan tata tertib lalu lintas.

“Jadi SIM itu bukan hanya identitas diri tapi juga bukti kemampuan dalam berkendara. Karena SIM berhubungan dengan keahlian mengemudi,” tukasnya.

Kecelakaan maut itu merenggut nyawa Denny Wahyu Winarto (18). Mahasiswa yang baru masuk kuliah asal Gambiran RT 1/5, Sine, Sragen itu tewas di lokasi kejadian. Motornya juga ringsek tak berbentuk.

Data yang dihimpun di lapangan, korban mengendarai motor Honda Vario AD 3837 ADE. Sedangkan bus Sumber Selamat dikemudikan Yusef Atmojo (28) asal Putatan, Sine, Sragen.

Menurut sejumlah saksi mata, kronologi kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai Honda Vario melaju dari arah barat menuju Sragen Kota. Sementara Bus Sumber Selamat melaju dari arah berlawanan atau dari timur. Sesampai di lokasi kejadian, bus hendak mendahului kendaraan tak dikenal di depannya.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Namanya Bus Sumber Selamat, jika nyalip sudah tak pandang bulu. Meski sudah jarak sudah mepet pun tetap nekat menerjang.

Marka jalan yang lurus dan harusnya dilarang, pun juga ditabrak.

Celakanya, saat melanggar marka, bus langsung berhadapan dengan motor korban. Bus itu pun tanpa ampun menghantam motor dan mahasiswa malang itu. Mahasiswa itu pun tewas seketika dengan kondisi luka parah.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi membenarkan kecelakaan itu. Menurutnya saat ini kasus tersebut sudah ditangani penyidik.

Terpisah Kepala Markas PMI Sragen, Wahdadi menyampaikan sesaat usai menerima laporan, tim PMI langsung meluncur dengan ambulans PMI. Setiba di lokasi kejadian, tim mendapati korban pengendara motor sudah meninggal dengan kondisi luka parah di leher dan tubuhnya.

Tim kemudian mengevakuasi jenasah pemotor yang tewas untuk dibawa ke ruang jenasah RSUD Sragen. Sementara, jenasah mahasiswa itu dimakamkan esok harinya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com