JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Lakukan OTT di Perum Perindo, Seret Direksi dan Pegawai

ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah kemelut internal yang terjadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

OTT tersebut berhasil menyeret direksi dan pegawai Perum Perindo, BUMN yang bergerak di bidang perikanan.

“KPK mengamankan total sembilan orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2019).

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Tiga orang di antaranya, kata dia, adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir. Laode mengatakan tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$ 30 ribu atau sekitar Rp 400 juta.

Diduga, kata Laode, uang itu merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

“Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK, Jakarta,” ujar dia.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, kata dia, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara itu dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com