JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Wah, Baru Sepekan Dilantik, 45 DPRD Sragen Langsung Diguyur Gaji Perdana. Jumlahnya Rp 31 Juta Per Anggota! 

Pelantikan DPRD Sragen periode 2019-2024 di DPRD Sragen, Rabu (28/8/2019). Foto/Wardoyo
Pelantikan DPRD Sragen periode 2019-2024 di DPRD Sragen, Rabu (28/8/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 45 anggota DPRD Sragen periode 2019-2024 yang barusaja dilantik, sudah langsung bisa sumringah. Pasalnya baru sepekan dilantik, mereka langsung bisa merasakan gaji perdana.

Nominal gajinya pun cukup fantastis. Yakni Rp 31 juta per anggota DPRD. Gajian perdana itu cair per tanggal 1 September 2019. Sementara, 45 legislator itu terhitung baru sah menjabat DPRD setelah dilantik 28 Agustus 2019.

Baca Juga :  Video : Jadi Perhatian Tatag Prabawanto Pakai Kaos Bertuliskan Aku Katolik #Aku PKB

“Iya sudah cair. Jumlahnya sekitar Rp 31 juta yang saya terima. Semua anggota sama,” papar Ketua Sementara DPRD Sragen, Suparno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (5/9/2019).

Senada beberapa anggota dewan juga mengaku sudah menerima gaji perdana mereka. Namun ada beberapa pula yang belum mengecek gajinya.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Rumah Warga Desa Sambi, Sragen, Rusak Parah dan Nyaris..

Seperti Hariyanto dari PKS dan Wahyu Dwi yang mengaku belum sempat mengecek rekeningnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com