JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tersangka Penadah Laptop Curian Ini Bernama Wellcome. Dibekuk Bersama 2 Pencuri Pemasoknya 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan yang terjadi di Dukuh Kaliangkup RT 01/RW 08, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Purworejo. Tiga orang tersangka diamankan dalam sindikat pencurian dan penadah HP dan laptop.

Aksi pencurian sendiri sudah terjadi pada Juli 2019 silam. Kedua tersangka pelaku pencudian diketahui bernama  Ahmad Safrodin (40) warga Dusun Gondosuli, Kecamatan Bulu, Temanggung dan Arifudin (35) warga Tingkir Tengah, Tingkir Kota Salatiga.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

Keduanya menggasak barang milik korban Suchri Panghardjo berupa 3 unit HP dan 1 Unit Laptop serta dompet.

Kejadian pencurian ini terungkap setelah  dilakukan penangkapan terhadap Wellcome Yudhi Rahmatullah (36) warga Desa Donorejo, Secang, Magelang yang membeli pembeli barang hasil kejahatan dari kedua tersangka.

Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui KBO Reskrim Polres Purworejo Iptu Purwanto mengatakan dari keterangan penadah, tim berhasil mengungkap kedua pelaku.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

“Kita langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut,” kata KBO Reskrim Polres Purworejo dilansir Tribratanews Polda Jateng Jumat (6/9/2019).

Ahmad Safrodin dan Arifudin dijerat dengan tindak pidana pencuarian dengan pemberatan dan melanggar pasal 363 KUHP. Sementara Wellcome Yudhi Rahmatullah di persangkakan dengan perkara Pertolongan jahat dan melanggar pasal 480 KUHP. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com