SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen menegaskan tak pernah ikut campur atau mengurusi perihal penjahitan jas untuk pelantikan kades terpilih. Sebaliknya, para kades terpilih dibebaskan memilih penjahit jas untuk pelantikan mereka.
Hal itu ditegaskan Kabag Pemerintahan Desa Setda Sragen, Hiladawati Aziroh, Senin (30/9/2019). Kepada wartawan, Hiladawati mengatakan Pemkab maupun Bagian Pemdes tak pernah mengeluarkan perintah atau surat edaran perihal penjahitan jas pelantikan untuk Kades.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat edaran. Sama seperti yang disampaikan Pak Sekda. Bahwa tidak ada itu dan tidak ada edaran tentang pengondisian penjahit jas pelantikan kades. Titik!,” paparnya ditemui seusai audiensi di DPRD Sragen, tadi siang.
Kabag yang akrab disapa Watik itu juga menegaskan para Kades terpilih bebas memilih penjahit yang akan ditunjuk untuk menjahit jas pelantikan mereka. Ia kembali menegaskan para kades boleh memilih akan menjahitkan di mana jas pelantikan mereka.
“Bebas, terserah mereka (Kades) mau njahitkan di mana,” tandasnya.
Terkait oknum penjahit yang mencoba memanfaatkan momentum dengan mencatut dan mengatasnamakan dapat rekomendasi Pemkab, Watik menegaskan itu tidak benar. Menurutnya Pemkab tak pernah mengeluarkan perintah apalagi edaran.
“Namanya oknum, ya itu di luar ranahnya kami. Yang jelas kami tak pernah membuat edaran,” tandasnya. Wardoyo