JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dirut BPJS Kesehatan: Penyebab Kerugian BPJS Bukan Karena Kecurangan, Tapi Ini Sebabnya

   
Ilustrasi/tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyebut penyebab utama defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah besaran iuran peserta yang tak sesuai dengan hitungan aktuaris.

Adapun terkait fraud atau kecurangan, Fachmi mengklaim, hanya menempati porsi kurang dari 1 persen dari total pengeluaran BPJS Kesehatan.

“BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) telah melakukan audit penuh terhadap 26 ribu entitas yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Memang hasil audit menemukan potensi fraud, tapi enggak sampai 1 persen dari total spending,” ujar Fachmi dalam diskusi bertajuk Iuran Tarif BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, (7/10/2019).

Menurut Fachmi, akar masalah dari defisit BPJS Kesehatan ialah besaran iuran peserta yang tak sesuai dengan hitungan aktuaris. Ia menyatakan ketimpangan ini terjadi menahun sejak 2016 hingga 2019.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Pada 2016, berdasarkan hitungan aktuaris, idealnya besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III sebesar Rp 53 ribu. Sedangkan realisasi penerapan besaran iuran oleh pemerintah kala itu hanya Rp 25.500. Dengan begitu, BPJS Kesehatan mesti tombok Rp 27.500. Hal serupa terjadi untuk kelas I dan kelas II.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan BPJS Kesehatan mesti menanggung defisit karena peserta iuran mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah alias PBPU tak tertib membayar iuran. Ia mencatat, peserta mandiri yang rutin membayar iuran BPJS hanya 50 persen.

Peserta mandiri yang tidak tertib itu biasanya membayar iuran hanya saat sakit. Setelah sembuh, peserta tersebut tak lagi memenuhi kewajibannya.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

“Jadi yang buat bleeding (berdarah-darah) itu PBPU. Yang bikin bleeding itu 32 juta orang (jumlah peserta PBPU). Sedangkan yang lainnya tidak buat bleeding,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah mencatat jumlah peserta iuran BPJS Kesehatan mencapai 223 juta jiwa. Sebanyak 32 juta di antaranya adalah peserta mandiri. Sedangkan 133,8 juta jiwa merupakan peserta penerima bantuan iuran atau PBI dari pusat dan daerah. Sisanya ialah peserta dari kelompok pegawai BUMN, PNS, TNI, dan Polri.

Lantaran pengeluaran yang terus-terusan membengkak, pemerintah memprediksi defisit BPJS Kesehatan pada akhir tahun nanti mencapai Rp 32 triliun. Angka ini berlipat dari defisit tahun sebelumnya yang tercatat hanya Rp 18,3 triliun.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com