JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Geledah Rumah Terduga Teroris, Densus 88 Sita Sepatu dan Matras

tempo.co
   

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Densus 88 Antiteror menyita beberapa barang bukti saat menggeledah rumah terduga teroris berinisial R (39) di Bekasi.

Barang bukti yang berhasil disita  mulai dari sepatu boots sampai matras yang biasa dipakai untuk camping.

R adalah salah satu dari tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Kota Bekasi, Sabtu (26/10/2019). Lokasinya berada di kompleks kontrakan Puri Suhemi RT 03 RW 22, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, R ditangkap ketika berada di Jalan Letjen Sarbini, Marga Jaya, Bekasi Selatan atau di samping Giant Mega Hyper Mal pada pukul 09.30 WIB.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

“Saya datang, lokasi sudah ramai polisi,” kata Ketua RT setempat, Jamaludin, Sabtu (26/10/2019).

Jamal sendiri datang ke lokasi karena diminta oleh tim Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan selama satu jam.

“Pada saat digeledah enggak ada orangnya, yang buka yang punya rumah kontrakan,” kata Jamal.

Menurut Jamal, R di rumah kontrakan tersebut lebih dari dua tahun. Sehari-hari R diketahui berjualan pakaian di Mega Bekasi Hypermal (MBH). Sejumlah warga setempat menyebut keluarga R tertutup.

Selain R, polisi menangkap dua orang di lokasi berbeda. Satu orang berinisal JF (34) yang ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai, Kaliabang, Bekasi Utara pada pukul 07.50 WIB.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Selanjutnya HC ditangkap ketika berada di gedung Badminton Andy Jaya, Jalan Ujungan, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pukul 10.44 WIB.

Penangkapan itu merupakan rangkaian dari penangkapan sebelumnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan tersangka SG (38).

Kediaman SG di Perumahan Griya Setu, Jalan Flamboyan, Kabupaten Bekasi telah digeledah dan disita perlengkapan memanah.

Para terduga teroris yang ditangkap disebut polisi merupakan simpatisan ISIS karena berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, mengikuti pelatihan militer di Gunur Ceremai pada 29 Maret dan mengetahui pembuatan bahan peledak yang dirakit oleh Endang alias Jenggot.

Adapun Jenggot ditangkap pada bulan Mei lalu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com