JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Terjun ke Karanganyar, Ketua KPK Peringatkan Anggota DPRD dan Pejabat Untuk Hati-hati! 

Ketua KPK, Agus Raharjo saat memberikan paparan di DPRD Karanganyar. Foto/Wardoyo
   
Ketua KPK, Agus Raharjo saat memberikan paparan di DPRD Karanganyar. Foto/WardoyoE

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara negara. Peringatan itu disampaikan agar mereka tidak tejerat dalam kasus korupsi.

Hal tersebut ditegaskan Jetua KPK, Agus Raharjo, saat memberikan pengarahan dan sosialisasi pencegahan korupsi, untuk kalangan anggota DPRD dan pimpinan partai politik,  yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (02/09/2019).

Menurut Agus, dalam sosialisasi pencegahan korupsi ini, KPK menyampaikan aturan-aturan mengenai korupsi dan dapat melakukan pencegahan.

Dari berbagai kasus yang pernah terjadi dan diungkap oleh KPK, ujar Agus, adalah adanya tarif saat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan oleh DPRD, serta adanya kepentingan tertentu saat pengadaan barang dan jasa dengan menitipkan satu rekanan tertentu untuk memenangkan proyek lelang.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Dalam setiap sosialisasi, kita selalu menyampaikan aturan mengenai korupsi, sehingga dapat dilakukan pencegahan,” terang Agus Raharjo.

Dijelaskannya, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara, sangat rawan terhadap terjadinya penyimpangan. Berdasarkan UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001, jenis tindak pidana korupsi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara diantaranya, suap menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi. Ini yang terus kami ingatkan dalam setiap melakukan sosialisasi pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh KPK tersebut. Menurut bupati, sosialisasi yang dilakukan ini, harus dihayati, sehingga dapat memperkecil terjadinya penyimpangan.

“ Sosialisasi yang dilakukan oleh KPK ini, menjadi pemicu semangat agar bekerja lebih baik, dengan memperkecil peluang terjandinya korupsi,” tegas bupati.

Terpisah, Ketua DPD PAN Karanganyar, Muhammad Yunus, mengungkapkan, sosialisasi ini menambah wawasan  bagi para anggota DPRD dalam penyusunan anggaran dan alokasinya lebih berpihak kepada masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan lebih akuntabel.

“Ini masukan yang luar biasa bagus dan menjadi rambu-rambu bagi para penyelenggara negara,” kata dia. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com