JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tersangka Akhmad Shofian Diduga Penyuap Bupati Nonaktif Kudus M Tamzil Segera Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Semarang

   
Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat mengunjungi stan Kopi Muria pada pameran yang digelar di Balai Jagong. Tribunnews

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tersangka Akhmad Shofian diduga penyuap bupati Nonaktif Kudus M Tamzil segera disidangkan. Berkas mantan Plt Sekertaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten (DPPKAD) Kudus telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Humas PN Semarang, Eko Budi Suprjiyanto, membenarkan baru satu berkas yang baru diserahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Semarang. Berkas tersebut nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg, dilimpahkan penuntut umum (PU) KPK, Haerudin pada 2 Oktober lalu.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Baru satu berkas yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang,” tuturnya, Jumat (4/10/2019).

Eko menuturkan Akhmad Shofian akan disidangkan pada Rabu 9 Oktober 2019. Selain itu telah ditunjuk Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.

“Antonius Widijantono sebagai ketua majelis hakim beserta Robert Pasaribu dan Agoes Prijadi sebagai hakim anggota,”jelasnya

Sebelumnya, Tamzil beserta staf khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual-beli jabatan.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Dalam kasus ini, Tamzil diduga meminta meminta staf khususnya, Agus Soeranto, mencarikan uang sebesar Rp 250 juta untuk menutupi utang pribadinya.

Soeranto pada akhirnya memutuskan meminta uang ke Plt Sekretaris DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan yang pernah berpesan kepada Soeranto untuk memudahkan karirnya.

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tersangka Akhmad Shofian Diduga Penyuap Bupati Nonaktif Kudus M Tamzil Segera Disidangkan, Artikel Asli

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com