JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Asyik Pesta Sabu di Gudang Kosong, Dua Pemuda Asal Kebumen Digerebek Polisi. Saat Dikeler Mengaku Kapok, Sabu Dipasok Dari Napi LP 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Kebumen menggerebek pesta sabu di sebuah gudang kosong di Desa Kutosari. Dua tersangka dibekuk saat tengah asyik mengonsumsi sabu.

Dua tersangka yang diamankan diketahui berinisial AG (36) warga Desa Kemangguan, Kecamatan Alian,  Kebumen dan HB (26) warga Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers mengatakan, para tersangka ditangkap dua hari lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Dari tangan tersangka kami amankan satu paket Sabu berikut alat bantu hisap, handphone dan sejumlah bukti transfer pembelian Sabu. Sedianya narkoba ini akan dikonsumsi oleh para tersangka,” jelas AKBP Rudy sembari menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (2/11/2019).

Informasi yang diperoleh, barang haram itu didapatkan tersangka melalui rekannya yang kini mendekam di salah satu Rutan di Semarang.

Tersangka membeli dengan cara menghubungi melalui handphone dan melakukan transfer sejumlah uang kepada rekannya tersebut.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Kepada polisi tersangka mengaku kapok dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi mengkonsumsi Narkoba.

Namun nasi telah menjadi bubur. Penyesalannya harus dipertanggungjawabkan di dalam penjara.

Karena perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 Subsider pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka diancam kurungan penjara paling singkat 4 tahun. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com